NATUNA-ANAMBAS Melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati KKA Nomor 43 Tahun 2020. Babinsa 02/Tarempa, Satpol PP dan Babinkamtibmas
Sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan covid-19. Jum’at (31/12/2021)
Babinsa 02/Tarempa Mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan Serta membatasi pergerakan untuk memutus penularan covid-19 di KKA
Memberi tindakan fisik berupa push up sebagai efek jera bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, serta Mensosialisasikan vaksinasi bagi warga yang belum melakukan vaksinasi
diharapkan dengan rutin nya kegiatan ini dilaksanakan dapat menurunkan serta mengantisipasi varian virus baru masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan lainnya.