NATUNA Pasiter mewakili komandan dalam rangka kegiatan MUSYAWARAH PPM CABANG KABUPATEN NATUNA TAHUN 2022 DI AULA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. NATUNA. Jl. HR. Soebrantas, Kel. Batu Hitam, Kec. Bunguran Timur, Kab.Natuna. Minggu (16/01/2022)
Pembentukan pengurus cabang Pemuda Panca Marga di Kab. Natuna Provinsi Kepulauan Riau yang di tetapkan oleh Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia Yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 tahun 1957 tentang Republik Indonesia dan perutusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2018 tentang pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga TAP MPR tahun 2016 pasal 22 tentang pembinaan PPM tahun 2016 tentang susunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Fungsi dewan pembina.
Nomor 05/09 2009 tentang perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah ditetapkan keputusan MPR nomor 2 MPR dan DPR tahun 1960.
Anggaran dasar di tetapkan oleh Presiden.
Cita-cita pejuang bangsa dan Perjuangan Veteran yang terdapat di negara ini Kita harus bangga terhadap mereka.
Bahasa yang kita adalah 1 jiwa cita-cita dan kita tidak boleh terpecah-pecah. PPM ini bukan organisasi Komunis dan bukan organisasi Radikal.
Dandim 0318/Natuna di wakili oleh Pasiter Dim 0318/Natuna mengharapkan organisasi PPM terbentuk dan kami juga akan mengundang anggota PPM yang berada di Kab Natuna untuk hadir di kodim.
Kegiatan apa yang akan di lakukan PPM setelah terbentuk, selagi tidak melenceng dari undang-undang, karena PPM murni untuk masyarakat.
Kodim sebagai pembina akan membantu Anggota PPM untuk Pelatihan PBB bila di minta untuk melatihnya.
Saya Mewakili Dandim 0318/Natuna pada hari Minggu tgl 16 Januari 2022 Pkl 09.20 wib musyawarah PPM saya nyatakan di buka.