Lima Puluh Kota –Personil Koramil 06/Guguk bersama tim gabungan yang melibatkan Perangkat Nagari, Babinkamtibmas Polsek Guguk dan Limas Nagari, melakukan patroli operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berlokasi di Jalan Raya Nagari Simpang Kapuk Kecamatan Mungka Kabupaten 50 Kota. Rabu (25/8/2021).
Personil Koramil 06/Guguk Serka Yurnalis bersama Tim gabungan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Mengindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Ditempat terpisah Danramil 06/Guguk kapten Inf Muhardif menegaskan, pihaknya telah meminta para personel yang terkait dengan operasi penegakan prokes untuk mengedepankan humanisme, menerapkan cara-cara yang persuasif.
Tentunya peraturan tentang PPKM ini harus kita semua ikuti. Namun pemahaman mengenai hal ini harus disampaikan dengan cara yang baik, jelasnya.
Koramil 06/Guguk kodim 0306/50 Kota akan terus mensukseskan dan melaksanakan program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus corona, ujar kapten Inf Muhardif.